Advertorial

Bareng World Bank, Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Roadmap Social Impact Assessment 

Wacana.info
(Foto/Instagram Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA–Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) menggelar rapat lanjutan terkait Roadmap Social Impact Assessment (SIA) bersama World Bank, Rabu (10/09).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Ditjen PTPP ini dipimpin oleh Plt. Direktur Penilaian dan Ekonomi Pertanahan, Trias Wiriahadi, dengan menghadirkan perwakilan World Bank, yakni Sari Wooster, Citra Siagian, dan Puji Wulandari. Turut hadir pula Kasubdit Penilaian Tanah dan Dampak Sosial, Dwi Sapti Puswanhari; Kabag Program dan Hukum, Siyamto; serta Kasubdit Pendayagunaan Ekonomi Pertanahan, Nur Cholis.

Pembahasan difokuskan pada tindak lanjut implementasi SIA, yang memiliki peran penting dalam tahap perencanaan pengadaan tanah guna memitigasi dampak sosial setelah proses pengadaan dilakukan. 

Beberapa poin utama yang disepakati dalam rapat ini antara lain:
- SIA sebagai instrumen perencanaan yang diintegrasikan sebelum pengadaan tanah berlangsung.
- Penguatan regulasi, di mana SIA telah dimasukkan dalam revisi Permen ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 sebagai muatan tambahan yang akan menjadi pedoman ke depan.
- Konsistensi istilah, dengan usulan penggunaan istilah "Roadmap" secara baku
- Dokumentasi perjalanan SIA, melalui penambahan rangkaian kegiatan sejak tahun 2022 hingga 2025 untuk menunjukkan kesinambungan pelaksanaan SIA.
Rapat ini menegaskan bahwa penyusunan Roadmap SIA sejalan dengan rencana strategis Ditjen PTPP serta didukung penuh oleh World Bank melalui masukan dan rekomendasi yang konstruktif. (*/Naf)